Kamis, 06 September 2018

About


Langkat.Online adalah portal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, bisnis, hukum, sepakbola, entertainment, gaya hidup, otomotif, sains teknologi hingga jurnalisme warga. Dikemas dengan bahasa ringan, lugas dan tanpa prasangka. Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.
Pertama kali terbit pada 11 Juni 2015 . Meski terbilang baru, kami yakin mampu berkembang cepat karena dikelola secara profesional dengan melibatkan jurnalis-jurnalis muda yang sudah berpengalaman bekerja di beragam media multipatform, baik online, maupun cetak.
Pemberitaan yang jujur, berimbang dan independen menjadi keniscayaan di tengah berkembangan media partisan karena kepentingan politik maupun bisnis. Jujur adalah menyampaikan fakta apa adanya, tanpa dikurangi atau ditambahi. Berimbang adalah memberikan porsi yang sama bagi pihak yang terkait, tidak berat sebelah dan memberikan asas keadilan. Sedangkan independen maksudnya pengelolaan redaksi bebas dari tekanan atau intervensi manapun.
Di era arus informasi yang datang bak air bah, kepercayaan publik atas informasi yang akurat dan dapat dipercaya menjadi acuan. Era digital yang membuat warga berperan memproduksi informasi melalui akun-akun personal di media sosial, menyebabkan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi berubah. Tidak lagi mengandalkan media sebagai sumber utama, namun langsung berinteraksi dengan pelaku-pelaku langsung. Pada posisi seperti ini, peran media yang kredibel sangat dibutuhkan, mengingat semakin banyak simpang siur informasi langsung dari masyakat. Media akan berperan mengakurasi informasi, dan melakukan kroscek atau apa yang berkembang di sosial media.
Hadir belakangan di tengah belantara media online, Langkat.Online bertekad memberikan warna baru bagi peta media online di IndonesiaKhususnya Sumatra Utara Selain keunggulan berita-berita penting, juga menyajikan berita menarik, unik, dari berbagai belahan Nusantara. Diharapkan konten beragam ini menjadi pencerah, dan inspirasi bagi pembaca. Harapan kami, Langkat.Online akan membantu publik untuk mendapatkan informasi secara lengkap, jernih, dan jelas. Seperti motto kami, Knowledge Is Power Yang artinya Pengetahuan Adalah Kekuatan.

Rabu, 18 Juli 2018

Kami

-Pimpinan Umum-
Rian adrianto
– Wakil Pemimpin Umum –
Karnadi
– Pemimpin Redaksi – 
M.zulwis SH
– Penanggung Jawab –
Letkol CHK W Arta Dinata SH
– Iklan dan Pemasaran –
 M.Iksan SP
– Bag.IT.Seo –
Rian adrianto
– Redaktur Senior –
J.Prabudi. SE
– Koordinator Liputan –
Yudiyawan
Staff Redaksi – 
M.Iksan SP
-Reporter Daerah-
-Jakarta : Prasetio, -Jawa timur : B.Hidayah,SH – Sumatra Utara :M.Zulwis 
-Reporter wilayah Sumatra Utara-
-Medan :M.Zulwis SH ,- Langkat :M.Iksan SP, -Binjai: J Prabudi

Pedoman Media Siber

Peraturan Dewan Pers
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
  1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
  1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
  2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
    1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
    2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
    3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
    4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
  4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
  1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
  2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
  3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
    1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
    2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
    3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
  5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
  6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
  7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
  8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
  1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
  3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
  4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
    1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
    2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
    3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
  5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
5. Pencabutan Berita
  1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
  3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
6. Iklan
  1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
  2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Disclaimer

Disclaimer

Seluruh layanan yang diberikan di situs Langkat Online ditujukan untuk kebutuhan pribadi Anda dan bukan untuk digunakan kembali secara komersial. Seluruh konten yang ada di dalam situs termasuk teks, video, foto, audio, ilustrasi, infografik dan lainnya yang dimiliki Langkat Online, dan atau pihak ketiga penyedia isi di situs ini.
 berhak memuat Langkat Online , atau tidak memuat, melakukan penyuntingan atau menghapus data atau informasi dari pembaca.
Langkat Online tak bertanggungjawab atas kegagalan penyampaian data atau informasi dari pembaca melalui berbagai saluran komunikasi, baik email, SMS, atau jalur komunikasi online lainnya akibat kesalahan teknis yang tak diharapkan.
Segala bentuk data atau informasi yang disiarkan oleh  adalah sebagai Langkat Online rujukan dan tidak diharapkan untuk tujuan komersial lain semisal perdagangan saham, transaksi bisnis, keuangan, dan transaksi lainnya.
Data dan informasi yang disajikan oleh Langkat Online atau mitra penyedia isi, diupayakan memenuhi akurasi yang secermat mungkin. Meski begitu, Langkat Online tidak bertanggungjawab atas kesalahan atau keterlambatan memperbarui data, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan penggunaan data dan atau informasi yang disajikan di situs ini.
Segala isi yang diunggah oleh pengguna (user generated content) seluruhnya menjadi tanggungjawab pengguna. Langkat Online berhak menyunting, atau menghilangkan segala isi unggahan pengguna yang melanggar aturan hukum, dan atau sebagaimana diatur oleh Pedoman Pemberitaan Media Siber.

About

Langkat.Online adalah portal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, bisnis, hukum, sepakbola, entertainment, ...